Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pelayanan Publik

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik terus meningkat. Namun demikian, untuk bisa meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut diperlukan kepercayaan masyarakat yang berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa, dalam Forum Koordinasi, Komunikasi, dan Konsultasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FK3PANRB) di Tanjung Pinang, Jumat (3/6). 

Menurutnya, apabila masyarakat sudah memiliki kepercayaan yang besar akan pelayanan publik, maka secara otomatis partisipasinya masyarakat akan meningkat. Adapun pelayanan publik yang dimaksud bukan hanya terkait dengan pelayanan jasa, melainkan pelayanan dalam bentuk barang dan administratif seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. 

"Prinsip-prinsipnya harus dimulai dari perencanaan dan pengawasannya langsung dilakukan oleh masyarakat melalui pelaporan. Ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi," ujarnya. 

Diah juga mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan jawaban dan tantangan bagi aparatur negara dan pelaksana pelayanan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah yang telah dicanangkan. 

Selain itu, Diah juga mengatakan bahwa dalam penyelenggaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, lingkup Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini belum membuahkan hasil. Menurutnya seluruh jajaran di Provinsi Riau harus terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

"Sebenarnya sudah ada tiga inovasi dari Kepulauan Riau, namun hingga saat ini belum ada yang lolos. Dalam tiga tahun terakhir, belum bisa lolos," ujar Diah. (p/ab)